Invoice Certibiz

Edit Data Invoice

PT CERTIBIZ SOLUSI BERSAMA

Ruko Grand Pasar Minggu, Jalan Rawa Bambu Raya
Nomor 88L, Pasar Minggu, Kec. Pasar Minggu,
Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520
WhatsApp
:
0896-7778-7623
Email
:
certibizid@gmail.com
Website
:
certibiz.id

INVOICE

Kepada Yth,

Bpk. Alfred Pakpahan

No. Invoice:049/06/26
Tanggal:15 Juni 2026
Pembayaran Down Payment atas Jasa Pembuatan Legalitas PT
DESKRIPSITOTAL
Pembayaran Down Payment atas Jasa Pembuatan Legalitas PT
(Total Biaya Rp 2.900.000)
Rp 1.500.000

Fasilitas yang diterima :

    Total Biaya
    :
    Rp 2.900.000
    Down Payment
    :
    Rp 1.500.000
    Sisa Pembayaran
    :
    Rp 1.400.000
    KETENTUAN PENYELESAIAN DAN DOKUMENTASI TERMS & CONDITIONS
    01 Batas Waktu
    Penyelesaian

    Klien wajib menyelesaikan seluruh dokumen, persetujuan draft, penandatanganan, cap sidik jari, dan dokumentasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pembayaran DP.

    02 Persyaratan Penandatanganan
    dan Dokumentasi

    Setiap pendiri wajib membuat foto dan video secara real-time saat melakukan penandatanganan dan cap sidik jari. Dokumentasi wajib memperlihatkan dengan jelas:

    • Wajah pendiri yang dapat dicocokkan dengan KTP/Paspor;
    • Pendiri beserta dokumen dan proses penandatanganan;
    • Proses cap sidik jari; serta
    • Hasil akhir dokumen dan lembar sidik jari secara lengkap dan terbaca.

    Penandatanganan atau dokumentasi yang tidak memenuhi persyaratan dinyatakan belum selesai dan wajib diperbaiki atau dilakukan ulang selama masih dalam batas waktu.

    03 Tidak Merespons atau Tidak
    Melakukan Perbaikan

    Proses akan ditutup apabila sampai batas waktu berakhir klien:

    • Tidak memberikan respons meskipun telah dihubungi sekurang-kurangnya 2 (dua) kali; atau
    • Tidak melakukan perbaikan atas penandatanganan, cap sidik jari, atau dokumentasi yang tidak sesuai persyaratan.

    DP yang telah dialokasikan untuk administrasi dan pekerjaan tidak dapat dikembalikan. Apabila klien ingin melanjutkan kembali proses setelah ditutup, pengaktifan kembali dapat dikenakan biaya baru.

    04 Pengecualian
    Jangka Waktu

    Batas waktu 30 (tiga puluh) hari hanya berlaku untuk kewajiban yang berada dalam kendali klien. Jangka waktu akan disesuaikan apabila keterlambatan disebabkan oleh:

    • Klien masih menunggu draft, revisi, atau petunjuk dari pihak penyedia jasa;
    • Kendala sistem atau proses dari notaris, instansi pemerintah, atau pihak berwenang lainnya;
    • Keadaan kahar, kondisi darurat, atau kejadian lain di luar kendali para pihak; atau
    • Perpanjangan waktu yang telah disetujui secara tertulis, termasuk melalui WhatsApp atau email.

    Waktu selama terjadinya kondisi tersebut tidak diperhitungkan sebagai keterlambatan klien.

    Dengan melakukan pembayaran, klien menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan ini.
    Pembayaran ke :
    Bank Syariah Indonesia (BSI)
    No. Rekening
    :
    7278658184
    A.n.
    :
    PT Certibiz Solusi Bersama
    * Mohon melakukan konfirmasi pembayaran setelah transfer
    melalui WhatsApp 0896-7778-7623

    Hormat Kami,

    Cap perusahaan
    Scroll to Top